Program Studi Sosiologi FIS-H UNM Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Program Kerja Sama MBKM Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar

Kekerasan kerap menempatkan perempuan dan anak sebagai korban. Mengutip catatan tahunan Komnas Perempuan 2023, sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan lebih dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%). Sedangkan data dari lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%), diikuti dengan kekerasan seksual (4102 kasus/26.52%). Sebagai pihak subordinat, perempuan dan anak perlu mendapatkan pemberdayaan serta perlindungan secara sosial, hukum, dan psikis.

Merespon fenomena kekerasan perempuan dan anak, melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi Sosiologi FIS-H UNM gencar melakukan kerja kolaboratif dengan instansi terkait untuk ikut serta mengurangi dampak buruk kekerasan perempuan dan anak. Salah satunya adalah melakukan teken kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar dengan menerjunkan mahasiswanya di dalam kegiatan pemberdayaan, Jum’at (11/8/2023).

Kontrak kerja sama Progam Magang MBKM ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman S.STP M.Si., bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Prof. Dr. Jumadi, M.Si., bertempat Ruang Rapat Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar.

Kegiatan ini dirangkaikan lepas sambut delapan mahasiswa Program Studi Sosiologi FIS-H yang akan melangsungkan program magang selama empat bulan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mendaku senang mahasiswa dapat ikut serta terlibat dalam kegiatan pemberdeyaan, terkhusus ditujukan kepada perempuan dan anak-anak.

“Berdasarkan data terakhir, tahun 2022 masalah dominan kekerasaan banyak dialami anak-anak,” ungkapnya. Ia juga berpesan agar mahasiswa dapat tulus melakukan kegiatan pemberdayaan disebabkan semakin mendesaknya isu kekerasan perempuan dan anak. “Kami berharap mahasiswa tidak berhenti menjadikan lokasi magang sebagai laboratorium, melainkan dapat memberikan masukan bernilai mewakili civitas akademika,” bebernya.

Sementara itu, Prof. Dr. Jumadi., M.Si dalam sambutannya menyatakan kegiatan magang dapat memberikan wawasan lebih luas bagi mahasiswa untuk melengkapi pembelajaran yang mereka serap di dalam kampus.

”Teori dan praktik di dunia nyata itu terkadang tidak sesuai, perlu diperiksa, maka itu mahasiswa membutuhkan pengalaman-pengalaman empirik untuk melengkapi pengetahuan selama belajar”, terangnya. Magang yang selama ini telah menjadi terobosan dapat menjembatani dunia akademik lebih dapat merespon perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.

Prof. Dr. Jumadi., M.Si juga menitip pesan kepada mahasiswa magang agar mengedepankan semangat dan nama baik civitas akademik Universitas Negeri Makassar ketika menjalankan program magang. “Sekarang mahasiswa berkesempatan memperdalam disiplin keilmuan, mahasiswa dapat memanfaatkan program magang dengan dua kali kesempatan belajar langsung di lembaga-lembaga tujuan,” pungkasnya. (synm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *